Komite II DPD RI bekerjasama dengan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan Seminar “Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Perikanan” bertempat di Ruang Auditorium Lt. 4 Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Senin (5/6/23). Seminar dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Dr.nat.techn. Weksi Budiaji, S.Si., M.Sc., dan Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si., selaku perwakilan dari Komite II DPD RI.
Uji Sahih merupakan salah satu tahapan proses penyusunan RUU di DPD. Setelah pelaksanaan Uji Sahih ini, Tim Ahli akan menyempurnakan draf RUU berdasarkan masukan-masukan dari Uji Sahih dan selanjutnya Komite II akan melaksanakan Finalisasi Draf RUU dimaksud. Tahapan berikutnya adalah harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap RUU. Keseluruhan Tahapan ini berujung pada pengambilan putusan pada sidang Paripurna DPD. Melalui pelaksanaan Uji Sahih di Universitas akan mendapatkan banyak masukan dari para akademisi, Pemerintah, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga harapan kita semua Draf RUU ini dapat semakin sempurna.
Pembuatan regulasi tidak bisa dibuat sekali langsung jadi, dengan adanya berbagai dinamika dan perubahan baik secara alami maupun oleh manusia dan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan UU perikanan
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dengan berbagai profesi seperti akademisi dan seluruh komponen masyarakat di bidang perikanan, hendaknya ikut berkontribusi terhadap lahirnya UU Perikanan dengan memberikan saran dan masukan, dan juga ikut berpartisipasi memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat apabila RUU telah ditetapkan untuk diundangkan agar tidak terjadi bias dan salah persepsi terhadap UU tersebut.