Pokok-pokok Pikiran Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Sistem Distribusi Produk Pertanian Menuju Kedaulatan Pangan dalam 5 Tahun Kedepan

Pokok-pokok Pikiran Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Sistem Distribusi Produk Pertanian Menuju Kedaulatan Pangan dalam 5 Tahun Kedepan

Sumber: www.Poskomas.com (6 Maret 2014)

 

I.

Tujuan Pembangunan Pertanian dan Sistem distribusi .

 

1.

Mewujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia yang kuat (pada 2019) dan berkelanjutan.

 

2.

Meningkatkan Pendapatan masyarakat pertanian sebesar > 4.000 USD/kapita/tahun pada 2019.

II.

Tugas Pembangunan Pertanian.

 

1.

Kementerian Pertanian.

 

 

Penataan sentra produksi pertanian/pangan dengan kelembagaan petani berbentuk  korporasi, dengan kegiatan utama:

 

 

a.

Fokus pada pengembangan komoditi pertanian/pangan strategis/pokok dan menentukan sentra2 produksi utama, menyediakan lahan produksi yang cukup

 

 

b.

Pengembangan bibit2 unggul, tekonologi produksi yang efisien ramah dan berkelanjutan.

 

2.

Kementerian Perdagangan.

 

 

Penataan system distribusi komoditi pertanian/pangan berjaringan nasional yang kuat.

 

 

a.

Membangun system distribusi komoditi pertanian/pangan strategis/pokok berjaringan nasional dengan membangun pusat distribusi/pasar komoditi berjaringan nasional.

 

 

b.

Membangun system distribusi yang menjamin distribusi pendapatan yang adil bagi pelaku usaha tani

 

 

c.

Membangun system informasi yang terintegrasi dengan sentra produksi komoditi strategis dan pusat distribusi.

 

 

d.

Mengembangkan simpanan cadangan pangan nasional melalui pusat distribusi  dan menyalurkannya pada saat tertentu dan jumlah tertentu cepat, aman dan terjangkau.

 

3.

Kementerian Pekerjaan Umum.

 

 

Penataan infrastruktur dikawasan sentra produksi untuk melancarkan proses produksi.

 

 

a.

Membangun Jalan usahatani disentra produksi, jalan raya menuju pusat distribusi.

 

 

b.

Membangun jaringan irigasi dan pengembangan teknologi irigasi yang efisien dan efektif.

 

4.

Kementerian Perhubungan.

 

 

Penataan system transportasi barang yang cepat, murah dari sentra produksi kepusat-pusat distribusi komoditi pangan secara nasional.

 

5.

Kementerian  Perindustrian.

 

 

Pengembangan industry disentra produksi pangan.

 

 

a.

Menumbuhkan Industry sarana produksi dan alat pertanian tepat guna disentra-sentra produksi.

 

 

b.

Mengembangkan Industry untuk mengolah produk-produk pertanian/pangan yang tidak layak dijual segar dan kelebihan produk pada saat panen raya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top