PROGRAM STUDI ILMU PERIKANAN, FAKULTAS PERTANIAN, UNTIRTA MENANDATANGANI MOU BERSAMA DINAS PERIKANAN KABUPATEN LEBAK

Telah terlaksana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Pertanian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak pada hari Selasa, 22 Mei 2024 di Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Banten. Perjanjian kerja sama ini berisi tentang penyusunan Masterplan Kampung Perikanan Budi daya di Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak dengan tahun anggaran 2024.

Penyusunan Masterplan Kampung Perikanan Budi daya di Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak dilaksanakan dengan melibatkan dosen-dosen dari Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Pertanian, Untirta, terutama yang membidangi latar belakang kelimuan budi daya perikanan, sehingga diharapkan Desa Cibaturkeusik kelak dapat menjadi desa percontohan yang unggul di bidang budidaya perikanan.

Perjanjian Kerja Sama selanjutnya ditandatangani oleh Ibu Winda Triana, S.Pi., M.Si. selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Ibu Dr. Ririn Irnawati, S.Pi., M.Si. selaku Dekan Fakultas Pertanian Untirta, dan bapak Saifullah, S.Pi., M.Si. selaku dosen Program Studi Ilmu Perikanan Untirta yang diamanahi menjadi Ketua Tenaga Ahli Perikanan Budi daya.

Besar harapan kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi upaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi perikanan yang besar di Kabupaten Lebak dibawah bimbingan dari para ahli di Program Studi Ilmu Perikanan Untirta.

Scroll to Top