Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, bertempat di Ruang Auditorium Fakultas Pertanian Lt. 4, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Pangkalan PSDKP Jakarta.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Dekan Faperta, Dr. Ririn Irnawati, S.Pi., M.Si. dan Kepala PSDKP Jakarta, Akhmadon, S.Pi., M.M. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, dengan tema “Pengawasan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Pangkalan PSDKP Jakarta”. Kuliah umum ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Faperta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta para pegawai PSDKP.
Dalam kuliah umumnya, Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta menyampaikan bahwa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sangat penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Beliau juga menekankan bahwa peran PSDKP dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia sangatlah penting.
Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan baru bagi para dosen dan mahasiswa Faperta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta para pegawai PSDKP tentang pentingnya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kuliah Umum ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan kerjasama yang sinergis dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Diharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.