RENCANA STRATEGI (RENSTRA) 2024-2028
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, puji Syukur kepada Allah SWT atas rampungnya Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Pertanian (Faperta) periode 2024-2028. Renstra ini merupakan kerangka acuan dalam pelaksanaan program kerja Faperta dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pendidikan tinggi bidang pertanian di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Renstra Faperta disusun berdasarkan hasil kajian dan analisis yang terpadu antar pamong yang ada dalam struktur organisasi Faperta. Kajian dilakukan mulai dari kebutuhan laboratorium, program studi, administrasi fakultas serta sarana dan prasarana dalam rangka mencapai visi misi Faperta.

Kami mengharapkan seluruh jajaran staf dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memahami visi misi dan setiap program yang tertuang dalam dokumen perencanaan ini, serta dapat merealisasikannya sebagai kegiatan prioritas dalam pelaksanaan tugas- tugas institusi.

 Sejarah Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Fakultas Pertanian (Faperta) merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Faperta didirikan berdasarkan SK Ketua  Yayasan  Pendidikan  Tirtayasa  Nomor:  020/YPT/VIII/1984  tanggal  31

Agustus 1984, dan memiliki satu jurusan yaitu Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dengan Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian. Berdirinya Faperta diinisiasi oleh para tokoh masyarakat Banten dan dibawah binaan Faperta Universitas Padjajaran, atas dasar kebutuhan wilayah dan masyarakat.

Tanggal 8 Maret 1989 Faperta UNTIRTA mendapat status terdaftar berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0123/0/1989, kemudian pada tanggal 9 Juli 1998 terdaftar berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor :

237/DIKTI/Kep/1998. Pada tanggal 23 November 2020, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian  mendapatkan Akreditasi  B  berdasarkan  Surat  Keputusan  BAN-PT Nomor: 04421 AK-1-III-033/UTSSEP XI 2000.

Sejalan dengan tuntutan masyarakat, kebutuhan akan pengembangan organisasi dan perlunya sarjana-sarjana pertanian yang bergerak dalam bidang produksi pertanian, maka pada Tahun Akademik 2000/2001 dibuka jurusan baru yaitu Jurusan Agronomi dengan izin penyelenggaraan berdasarkan SK Dirjen DIKTI Nomor: 046/B/T/2002. Pada tahun 2007 Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian berubah nama menjadi Program Studi Agribisnis, dan Jurusan Agronomi menjadi Program Studi Agroekoteknologi, sesuai dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 163/DIKTI/Kep/2007, tanggal 29 November 2007.

Tahun 2008  dibuka program  studi  baru yaitu  Program Studi Perikanan dengan izin penyelenggaraan berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 547/D/T/2008 tanggal 5 Maret 2008. Pendirian Program Studi Perikanan merupakan upaya turut sertanya Faperta UNTIRTA dalam menunjang pembangunan daerah dan nasional terutama dalam pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di sektor perikanan dan pengelolaan perikanan di Provinsi Banten dan Indonesia.

Guna memperkuat posisi Faperta UNTIRTA dalam mengembangkan SDM yang  kompeten  dan  komprehensif  di  bidang  Ilmu  Pertanian,  serta  untuk mendukung UNTIRTA sebagai Center of Excellent for Food Security di tingkat nasional dan internasional, maka pada Maret 2017 diajukan pendirian Program Studi Teknologi Pangan. Selanjutnya, pada tanggal 10 Juli 2017 Program Studi Teknologi Pangan dibuka berdasarkan SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor: 402/KPT/I/2017, dan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2018/2019.

Tahun 2021 Faperta UNTIRTA memiliki dua prodi yang terakreditasi BAN-PT dengan peringkat A yaitu Agribisnis dan Agroekoteknologi. Prodi yang memiliki akreditasi A di Fakultas Pertanian Untirta sebesar 50%. Pada tahun 2021 ini juga terbit izin pembukaan prodi baru di Faperta, yaitu Program Studi Ilmu Kelautan, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:187/E/0/2021. Selanjutnya, pada tahun 2022 juga dibuka program studi baru, yaitu Peternakan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 481/E/0/2022.

Faperta saat ini telah memiliki enam program studi, dengan tiga prodi telah terakreditasi unggul (Agribisnis, Agroekoteknologi, dan Ilmu Perikanan). Peningkatan  mutu  Faperta  dalam  memperoleh Akreditasi  Internasional  mulai dilakukan   pada   Tahun   2022.   Berdasarkan   SK   Rektor   UNTIRTA  Nomor:

788/UN43/KPT.JM.01/2022  tentang Tim  Task  Force  Program  Studi Akreditasi Internasional FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation) yang ditetapkan pada 30 September 2022, dan SK Dekan Faperta Nomor:133/UN43.4/HK.03/2022. Pengajuan Akreditasi Internasional Prodi Agribisnis merupakan salah satu upaya peningkatan mutu akademik di Faperta UNTIRTA.

Faperta UNTIRTA    berkembang  dan tumbuh dengan berbagai kekuatan dan peluang baik di tingkat regional, nasional dan internasional, oleh karenanya dalam prosesnya  memerlukan dokumen Rencana Strategis (Renstra)  sebagai pedoman pimpinan fakultas  untuk mengarahkan semua unsur SDM di fakultas dan mengalokasikan seluruh sumber daya yang ada secara optimal untuk mencapai tujuan sesuai visi misi fakultas. Selanjutnya Renstra ini digunakan sebagai   acuan dalam operasional rencana kegiatan pembangunan dan pengembangan fakultas. Tersedianya renstra ini sebagai tolok ukur pencapaian kinerja yang ditargetkan oleh pimpinan fakultas.

Secara substansi, renstra ini merupakan dokumen perencanaan dan pengembangan Faperta UNTIRTA yang didalamnya memuat visi dan misi dekan, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas serta indikasi kegiatan pengembangan  Faperta  UNTIRTA. Renstra Faperta  menjadi pedoman dalam pengendalian dan evaluasi terhadap hasil pengembangan yang telah dilaksanakan oleh Faperta.

Renstra ini disusun berdasarkan isu-isu   strategis  yang  akan dijadikan fokus dalam pengembangan dan pembangunan Faperta UNTIRTA, diantaranya:

  • Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini yaitu program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), dalam proses pembelajarannya mahasiswa diberi hak untuk mengambil mata kuliah di luar prodi, perguruan tinggi lain, instansi/lembaga bahkan di dunia usaha dunia industri.
  • Bidang penelitian dan pengabdian, para dosen dituntut tidak hanya  meneliti dan mengabdi akan tetapi dituntut pula untuk dapat mempublikasikan hasil penelitian dan pengabdian dalam bentuk artikel ilmiah pada jurnal internasional yang bereputasi.
  • Adanya  hilirasi  baik  dalam  HKI,  maupun  karya  inovasi     yang  bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri.
  • Kebijakan Kementerian Pertanian yang berfokus pada pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
  • Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berfokus pada ekonomi biru.

Selengkap nya.. Klik

Scroll to Top