Status Akreditasi BAN-PT Fakultas Pertanian

Sarjana (S1)

Jurusan Agribisnis

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 814/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2023, menyatakan bahwa Program Studi Agribisnis, Pada Program Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kabupaten Serang memenuhi syarat peringkat Akreditasi "Unggul"

Jurusan Agroekoteknologi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 800/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2023, menyatakan bahwa Program Studi Agroekoteknologi, Pada Program Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kabupaten Serang memenuhi syarat peringkat Akreditasi "Unggul"

Jurusan Teknologi Pangan

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 10087/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2021, menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Pangan, Pada Program Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang memenuhi syarat peringkat Akreditasi "Baik"

Jurusan Ilmu Perikanan

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 9672/SK/BAN-PT/Ak/S/XI/2022, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Perikanan, Pada Program Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kabupaten Serang memenuhi syarat peringkat Akreditasi "Unggul"

Program Studi Peternakan

Memenuhi syarat minimum Akreditasi Keputusan tanggal (15-06-2022)

Program Studi Peternakan

Memenuhi syarat minimum Akreditasi Keputusan tanggal (14-04-2021)

Magister (S2)

Program Studi Ilmu Pertanian

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 4006/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2019, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Pertanian, Pada Program Magister Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang Terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi "B"

Doktoral (S3)

Program Studi Ilmu Pertanian

Memenuhi syarat minimum Akreditasi Keputusan tanggal (03-08-2021)

Scroll to Top